Laman

Senin

PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)


Produk Nasional Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu (Dobrnbusch : 1981). Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja. Thompson (1980 : 804) mengatakan bahwa ahli ekonomi cendererung untuk mengukur pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan GNP riil perkapita. GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar hidup lebih tinggi).

Dalam menghitung GNP, para ahli ekonomi mengukur aktivitas ekonomi dalam empat hal, yaitu:
  1. Pengeluaran Konsumen, yang digolongkan dalam kegiatan konsumen merupakan barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen untuk kegunaan langsung mereka. Contohnya: sabun, sikat gigi, dan sebagainya.
  2. Pengeluaran Produsen atau Bisnis, dalam melakukan bisnisnya, para produsen melakukan berbagai aktivitas ekonomi dengan menggunakan berbagai peralatan, mesin-mesin, bangunan, dan sebagainya yang digunakan untuk memproduksi barang.
  3. Pengeluaran Pemerintah, untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, pemerintah memproduksi dan membeli berbagai jasa dan barang. Barang dan jasa itu beragam, mulai dari peralatan kantor hingga pesawat terbang.
  4. Pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa ekspor (Ekspor Netto),  Ekspor Netto merupakan selisih antara ekspor dan impor. Angka ini bisa positif, juga bisa negatif. Tergantung apakah negara itu lebih banyak mengekspor daripada mengimpor ataukah lebih banyak mengimpor daripada mengekspor.

            Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:
1.      PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.
2.      PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
3.      PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·         Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·         Transaksi barang bekas
·         Kualitas produk
·         Waktu luang
·         Ongkos perusakan ekosistem.

Sumber:
http://kuliahitukeren.blogspot.com/2011/07/pengertian-produk-nasional-bruto-gnp.html

3 komentar:

  1. ini bukannya PDB ya?
    yang memakai pendekatan produksi,pengeluaran,pendapatan kan PDB

    BalasHapus