Definisi Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi
baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan
keluasan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi
utama dalam kegiatan ekonominya. Ekonomi akan didukung oleh jalannya industri
kreatif. Apa itu definisi Industri Kreatif?
Definisi Industri Kreatif
Industri kreatif adalah kumpulan aktivitas ekonomi
yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda atau penggunaan pengetahuan
dan informasi. Di Eropa industri kreatif lebih dikenal dengan sebutan ‘Industri
Budaya’.
Industri Kreatif Menurut Kementrian Predagangan
Kementrian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa
Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,
keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta
lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya
cipta individu tersebut.
Menurut Howkins
Howkins: Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan,
arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan,
penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan
permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Saat ini industri kreatif
berjalan semakin luas dan memiliki pilar-pilar kuat di masing-masing bidang
karena memang mengusung kreativitas pelaku bisnis tersebut.
Semoga penjelasan ekonomi kreatif dan industri
kreatif di atas menambah wawasan Anda tentang istilah ekonomi secara
umum
Karakteristik Industri Kreatif
Industri kreatif memiliki beberapa karakteristik,
diantaranya:
Kreatifitas sebagai asset.
Kebebasan adalah prakondisi bagi kemungkinan
berkembangnya kreatifitas.
Dampak berkembangnya kreatifitas tidak saja dalam
bidang ekonomi, tetapi juga social politik budaya.
Perubahan gaya hidup memengaruhi perubahan dunia
kini.
Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dapat
mendorong berkembangnya ekonomi kreatif.
Bidang industri kreatif: dunia grafis, fotografi,
ilustrasi, seni, desainer grafis, dll.
Charles Landry dalam The Creative City (2000)
menyebutkan bahwa Inggris adalah pelopor dalam industri kreatif.
Faktor-faktor yang menjadi penggerak ekonomi kreatif
(selain factor yang bersifat personal dan kolektif, dibutuhkan lingkungan yang
stimulatif, aman, dan bebas dari gangguan dan kecemasan):
- Faktor konkret: tersedianya institusi pendidikan yang memadai.
- Faktor lain (aspek-aspek yang lebih tak teraba): sistem nilai, gaya hidup, serta bagaimana seseorang mengidentifikasi diri dengan kotanya.
Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif
Berikut adalah 15 Jenis-Jenis
Ekonomi Kreatif:
1) Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa
periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang
dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media
periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye
relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan
majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan
gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis
lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta
penyewaan kolom untuk iklan;
2) Arsitektur: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari
level makro (town planning, urban design, landscape architecture)
sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan
kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah,
pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan
rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;
3) Pasar Barang Seni:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan
langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui
lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang
musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
4) Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau
dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses
penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari
batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas,
perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat,
dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang
relatif kecil (bukan produksi massal);
5) Desain: kegiatan
kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain
produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset
pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
6) Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris
mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk
berikut distribusi produk fesyen;
7) Video, Film dan
Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film,
dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di
dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi
atau festival film;
8) Permainan Interaktif
(game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi
permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata
tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
9) Musik: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi,
dan distribusi dari rekaman suara;
10) Seni Pertunjukkan (showbiz): kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya,
pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama,
musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan
pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
11) Penerbitan dan
Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan
penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta
kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup
penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil,
obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan
terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving)
dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang
cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film;
12) Layanan Komputer
dan Piranti Lunak (software):
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk
layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan
piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur
piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain
portal termasuk perawatannya;
13) Televisi &
Radio (broadcasting):
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan
acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya),
penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan
station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
14) Riset dan
Pengembangan (R&D):
kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu
dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut
guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat
baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan
bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
(Lihat, Prof.Dr.Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar Ekonomi
Kreatif, 2012)
Alasan Ekonomi Kreatif
dibutukan di Indonesia
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi
kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi
besar dalam:
- Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan,
- Menciptakan Iklim bisnis yang positif,
- Membangun citra dan identitas bangsa,
- Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan,
- Memberikan dampak sosial yang positif.
Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif
adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim
bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan
tersebut. Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif pada kota-kota di
Indonesia, industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang pada kota-kota
besar atau kota-kota yang telah “dikenal”. Hal ini terkait dengan
ketersediaan sumber daya manusia yang handal dan juga tersedianya jaringan
pemasaran yang lebih baik dibanding kota-kota kecil. Namun demikian, hal itu
tidak menutup kemungkinan kota-kota kecil di Indonesia untuk mengembangkan
ekonomi kreatif. Bagi kota-kota kecil, strategi pengembangan ekonomi kreatif
dapat dilakukan dengan memanfaatkan landmark kota atau kegiatan sosial seperti
festival sebagai venue untuk mengenalkan produk khas daerah. Salah satu contoh
yang cukup berhasil menerapkan strategi ini adalah Jember dengan Jember Fashion
Carnival. Festival yang digelar satu tahun sekali tersebut mampu menarik
sejumlah turis untuk berkunjung dan melihat potensi industri kreatif yang ada
di Jember.
Permasalahan
dan Tantangan
Salah
satu permasalahan terkait kebijakan ekonomi kreatif di Indonesia adalah bahwa
sektor ini diletakkan pada lingkup kegiatan ekonomi, bukan pada lingkup
kegiatan industri. Akibatnya menjadi bermakna lain.
Sebagaimana
diketahui, industri berbeda dengan ekonomi. Ekonomi bermakna luas, sedangkan
industri lebih spesifik. Industri memiliki karakter antara lain, kegiatan
produksi yang memiliki nilai tambah, hasil produksi dapat dilakukan secara
massal dengan cepat dan akurat, proses produksi melibatkan mesin dan ilmu
pengetahuan, memiliki sasaran pelanggan yang terukur, dan dapat dilakukan
inovasi produksi secara terus menerus. Pada intinya, industri terkait dengan
efesiensi, fungsi organisasi produksi mapun pemasaran, ketepatan waktu produksi
maupun delivery, kecepatan, kapasitas produksi, dan efektivitas.
Hal ini berbeda dengan kegiatan ekonomi yang bersifat non industri bersifat
tradisional yang berdasarkan keterampilan tangan. Faktor individu sangat
menentukan.
Kembali
kepada persoalan, mana lebih tepat ekonomi kreatif atau industri kreatif, hal
itu tergantung pada orientasinya. Jika orientasi kebijakannya hanya untuk
membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk Indonesia sehingga
bernilai ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam suatu struktur
pemerintahan, menjadi relevan. Akan tetapi, bila orientasinya tidak sekedar
menumbuhkan potensi ekonomi dari kegiatan kreatif penduduk, namun lebih jauh
untuk menggenjot kegiatan kreatif penduduk menjadi suatu industri tersendiri
yang kuat dan besar yang mampu menyumbangkan PDB yang signifikan, maka tentu saja
yang tepat adalah dengan menggunakan nomenklatur industri kreatif. Berbicara
tentang industri, maka unsur-unsur dan karakteristik industri dalam kegiatan
produksi, haruslah dijaga dan dikembangkan sehingga lebih adaptif, inovatif,
positif serta efesien dan efektif. Apa yang dilakukan oleh Korea Selatan
terhadap industri kreatif mereka yeng melahirkan produk kreatif seperti
Boyband-boyband mereka yang mendunia ataupun Gangnam Style, merupakan inspirasi
yang bagus untuk dipelajari dan diselaraskan dengan konteks industri kreatif
dalam negeri. Yang lebih menarik lagi, Korea dengan pintar memanfaatkan
kolaborasi antar unsur industri mereka yang telah mendunia, seperti LG, untuk
memasarkan ke luar negeri produk-produk industri kreatif negara itu. Belum
beberapa tahun berselang, LG pernah mensponsori kedatangan dan penampilan
boyband dari negeri ginseng itu ke Jakarta. Tentu saja yang terangkat tidak
saja boyband asal Korea tersebut tapi juga LG sebagai produsen produk-produk
elektronik.
Sejauh
ini, Indonesia masih menggunakan nomenklatur ekonomi kreatif. Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memetakan beberapa kendala terkait pengembangan
ekonomi kreatif seperti yang tercantum dalam Renstranya. Kendala-kendala yang
dihadapi tersebut antara lain,
- Pengembangan industri kreatif belum optimal, terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi;
- Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktivitas pengarsipan konten;
- Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta;
- Lemahnya institusi industri kreatif, terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
- Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema epmbiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta aset yang bersifat intangible; dan
- Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, antara lain masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.
Peran Pemerintah dalam Industri Kreatif dan Ekonomi
Kreatif
Salah satu sektor industri kreatif yakni desain
grafis. Lebih sempit lagi bidang animasi. Merujuk pada tujuh program/agenda
nasional 2009 ini, pemerintah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia
Kreatif 2009. Krisis yang menerpa Asia pada 1998 dan ancaman ekonomi global pada
tahun ini sebenarnya justru menjadi peluang bagi penggerak sektor ekonomi
kreatif. Mengutip pendapat Mira Lesmana, produser beberapa film laris tanah
air, bahwa sepanjang sejarah dunia, industri perfilman selalu berkembang pada
saat krisis. Kebutuhan orang mencari hiburan tidak akan berkurang. (Kompas, 31
Desember 2008)
Sebagai salah satu contoh kegiatan ekonomi kreatif,
perfilman selama tahun 2008 ini berkembang sangat pesat. Bahkan menurut Kompas
(31 Desember 2008), pangsa film Indonesia berhasil merebut 58% penonton bioskop
tanah air. Artinya sebuah peluang yang menarik dan sayang untuk dilewatkan.
Bukan saja bagi pemilik modal, namun juga bagi seluruh komponen yang terlibat
di dalamnya, seperti: sekolah perfilman, kru film, industri bioskop, pusat belanja,
media, entertainment, penerbitan, juga bidang yang lainnya.
Jenis kegiatan ekonomi/industri kreatif lainnya
yakni pemasaran melalui internet (online). Penjualan, promosi, dan transaksi
melalui media internet merupakan teknik yang berkembang cukup maju semenjak
booming internet melanda dunia. Di China, menurut Kompas (31 Desember 2008),
terdapat sekitar 200 juta penduduknya diperkirakan sudah paham mengenai tekni
promosi lewat internet. Adapaun di Indonenesia, baru sekitar 25 juta orang
paham tentang internet. Padahal bisnis melalui internet ini menjanjikan dan
menawarkan alternatif wirausaha lainnya selain secara konvensional dengan
berbagai keuntungan. Misalnya: tidak terikat waktu, biaya lebih murah,
melibatkan keterlibatan (aksesibilitasnya luas), masiv, cepat, serta melibatkan
banyak sumber daya manusia dari teknisi, supplier, divisi kreatif, desainer, information
broker, dan lain sebagainya.
Sumber:
http://pariwisata.rejanglebongkab.go.id/peran-pemerintah-dalam-industri-kreatif-dan-ekonomi-kreatif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar