Laman

Senin

PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Berikut adalah cara untuk mengetahui pendapatan yang dapat dibelanjakan (Disposable Income) :

Rumus:
PPD = PI – direct tax (pajak penghasilan/pajak langsung)


Sumber:
http://murnywantis.wordpress.com/2013/07/03/ringkasan-materi-pendapatan-nasional/

PP (Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP).
Rumus:
PP = PN  – LBD  – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE  – SI  + II  + TP

Sumber:
- http://ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/pp-pendapatan-perseorangan-pi-personal.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

PNB (Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)

Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi

Sumber:
http://ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/pnb-pendapatan-nasional-bersih-nni-net.html

PNN (Produk Nasional Neto)/NNP (Net National Product)

Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB – Penyusutan modal

Sumber:
ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/pnn-produk-nasional-neto-nnp-net.html

PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)


Produk Nasional Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu (Dobrnbusch : 1981). Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja. Thompson (1980 : 804) mengatakan bahwa ahli ekonomi cendererung untuk mengukur pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan GNP riil perkapita. GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar hidup lebih tinggi).

Dalam menghitung GNP, para ahli ekonomi mengukur aktivitas ekonomi dalam empat hal, yaitu:
  1. Pengeluaran Konsumen, yang digolongkan dalam kegiatan konsumen merupakan barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen untuk kegunaan langsung mereka. Contohnya: sabun, sikat gigi, dan sebagainya.
  2. Pengeluaran Produsen atau Bisnis, dalam melakukan bisnisnya, para produsen melakukan berbagai aktivitas ekonomi dengan menggunakan berbagai peralatan, mesin-mesin, bangunan, dan sebagainya yang digunakan untuk memproduksi barang.
  3. Pengeluaran Pemerintah, untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, pemerintah memproduksi dan membeli berbagai jasa dan barang. Barang dan jasa itu beragam, mulai dari peralatan kantor hingga pesawat terbang.
  4. Pengeluaran untuk pembelian barang dan jasa ekspor (Ekspor Netto),  Ekspor Netto merupakan selisih antara ekspor dan impor. Angka ini bisa positif, juga bisa negatif. Tergantung apakah negara itu lebih banyak mengekspor daripada mengimpor ataukah lebih banyak mengimpor daripada mengekspor.

            Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:
1.      PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.
2.      PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
3.      PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·         Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·         Transaksi barang bekas
·         Kualitas produk
·         Waktu luang
·         Ongkos perusakan ekosistem.

Sumber:
http://kuliahitukeren.blogspot.com/2011/07/pengertian-produk-nasional-bruto-gnp.html

PDB (Produk Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)


PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Produk_domestik_bruto

PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL


  • ·         PDB (Produk Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)
PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
Rumus :
PDB = C + I + G + (X–M)

  • ·         PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus dikurangkan.
Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN  atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri

  • ·         PNN (Produk Nasional Neto)/NNP (Net National Product)
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB – Penyusutan modal

  • ·         PNB (Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)
Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi

  • ·         PP (Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)
Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP).
Rumus:
PP = PN  – LBD  – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE  – SI  + II  + TP

  • ·         PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak  pendapatan perseorangan.
Rumus:

PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan atau DPI = PI – Personal income tax

Sumber:
 http://ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/perhitungan-pendapatan-nasional.html