- ·
PDB
(Produk Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)
PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian
tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan
jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor
produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya
dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara
Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik
Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
Rumus :
- ·
PNB
(Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan
oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar
negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di
dalam negeri , dalam waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh
faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung
dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada
dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian
hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus
ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor
produksi milik Negara lain harus dikurangkan.
Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam
perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam
perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan
sebagai berikut :
Rumus :
PNB
= PDB – FLN + FDN atau GNP = GDP –
Pendapatan faktor luar negeri
- ·
PNN
(Produk Nasional Neto)/NNP (Net National Product)
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa,
terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk
menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk
investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi
neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam
perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB – Penyusutan modal
- ·
PNB
(Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)
Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan
pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas
seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa.
Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara
mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi
- ·
PP
(Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)
Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi
hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi.
Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh
masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara
mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan
(LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI)
kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan
pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP).
Rumus:
PP = PN –
LBD – AS + PB + PNB atau PP = NI –
RE – SI
+ II + TP
- ·
PPD
(Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah
pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai
konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan
perseorangan dikurangi pajak pendapatan
perseorangan.
Rumus:
PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan atau DPI =
PI – Personal income tax
Sumber:
http://ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/perhitungan-pendapatan-nasional.html