NASIONALISASI, bukanlah sebuah perebutan Mengambil. Nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Namun nasionalisasi seringkali sebenarnya untuk tujuan politis selain tujuan materiil ekonomis.
Nasionalisasi secara harfiah diartikan sebagai usaha pengambilalihan asset oleh Negara berdasarkan motif politik atau ekonomi.
Sebagai contoh kasus nasionalisasi aset asing, yaitu di negara Venezuela.
Data menunjukkan bahwa selama kurun tiga (3) tahun dibawah kepemimpinan Hugo Chaves setidaknya berhasil menasionalisasikan 10 aset-aset korporasi asing yang berada di pekarangannya. Seakan tak gentar terhadap tuntutan-tuntutan korporasi asing yang dilayangkan ke lembaga-lembaga arbitrase internasional perihal kompensasi yang harus ditanggung pemerintah Venezuela semakin mempertegas bahwasannya korporasi-korporasi besar tersebut bisa ditekuk lututkan juga. Nah, bagaimana dengan Indonesia? Rupa-rupanya masih terkesan belum menunjukkan sinyal untuk berbuat radikal layak Venezuela. Karena apa? Mungkin sudah terkonstruk dan termindset bermental budak di tanah sendiri, atau masih belum mau bangkit dari tidur panjangnya atas ketimpangan (inegalite) yang memporak-porandakan bangsanya akibat sumber dayanya banyak dikelolah dan dimanfaatkan oleh asing dengan lugas dan trengginas.
Namun Mentri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menyerah bila harus menasionalisasi semua aset pertambangan Indonesia.
"Kalau melakukan seperti itu, merebut tambang, Indonesia pasti akan dikucilkan dunia karena dianggap sebagai bangsa yang primitif, tidak tunduk pada tatanan hukum. Namun, kalau dibiarkan saya juga tidak setuju" ucapnya. Karena itu, Dahlan mengatakan bahwa langkah terbaik yang bisa ditempuh menyikapi permasalahan itu adalah dengan menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang selama ini dikuasai oleh investor asing. "Mari kita ajak mereka (investor asing) bicara baik-baik, mempertimbangkan zaman yang sudah berubah, apalagi investasi mereka juga sudah lama kembali untuk menegosiasikan ulang kontrak pertambangan," ujarnya.
Jadi, saya berpendapat bahwa nasionalisasi aset asing itu sangat diperlukan karena untuk menambah aset-aset negara. Selain itu, nasionalisasi juga membuka peluang bekerja untuk rakyat pribumi. Namun kita juga harus mentaati semua kontrak yang sedang berjalan dan tidak mengambil paksa investasi orang asing. Jika perlu, negosiasikan ulang kontrak yang berjalan agar para investor asing mau menyerahkan seluruh investasi mereka kepada negara.
Sumber:
1.
http://politik.kompasiana.com/2012/01/11/indonesia-tak-se-goliath-venezuela-terkaan-peluang-indonesia-untuk-nasionalisasi-aset-asing-429582.html
2.
http://www.centroone.com/news/2012/06/2m/dahlan-tak-bisa-nasionalisasi-aset-pertambangan/