AKUNTANSI
INTERNASIONAL
PERBANDINGAN PSAK
DENGAN IFRS
Kelompok 9
ANGGOTA: - CAHYO EKO PRIASTOMO (21213836)
- MAHARANI DARA
JATI (25213218)
- TRISNA SOFIA
P. MENDROFA (28213996)
KELAS : 4EB26
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Tabel
Perbandingan PSAK 33-36 dengan IFRS/IAS
PERIHAL
PERBEDAAN
|
IFRS
|
PSAK
|
PSAK
33; IFRS 6
1.
Ruang Lingkup
2.
Eksplorasi
3.
Pengembangan dan kontruksi
4.
Produksi
5. Pengelolaan
lingkungan hidup
|
-Eksplorasi
, Pengembangan dan konstruksi , Produksi , Pengelolaan lingkungan hidup
Biaya
eksplorasi diakui sebagai beban, kecuali:
-Belum
terdapat cadangan, izin masih berlaku, dan kegiatan eksplorasi signifikan
masih dilakukan.
-Terdapat
cadangan terbukti dan izin masih berlaku.
Biaya
eksplorasi mencakup biaya perizinan.
-Biaya
pengembangan diakui sebagai aset (biaya yang ditangguhkan.)
-Biaya
kontruksi diakui sebagai aset tetap.
-Biaya
pengupasan lapisan tanah awal diakui sebagai aset
-Biaya
pengupasan lapisan tanah selanjutnya diakui sebagai beban.
-Biaya
produksi diakui sebagai persediaan.
-Biaya
pengelolaan lingkungan hidup dalam aktivitas produksi diakui sebagai beban.
-Biaya
pengelolaan lingkungan hidup dalam aktivitas eksplorasi dan pengembangan
diakui sebagai aset.
|
-Pengupasan
lapisan tanah , Pengelolaan lingkungan hidup
Tidak
diatur.
Dalam ED PSAK
64, biaya eksplorasi (dan evaluasi) diakui sebagai aset. Biaya tersebut tidak
termasuk biaya perizinan.
Tidak
diatur.
Dalam ED PSAK
64, perlakuan atas biaya pengembangan merujuk pada KDPPLK dan PSAK 19: Aset
Tak berwujud. Biaya kontruksi diatur di PSAK lain, misalnya PSAK 16: Aset
Tetap.
-Biaya
pengupasan lapisan tanah awal diakui sebagai aset
-Biaya
pengupasan lapisan tanah selanjutnya diakui sebagai beban.
Sama.
|
PSAK
34; IAS 11
1. Pengukuran
Pendapatan
|
IAS
mengharuskan penggunaan metode persentase penyelesaian untuk melakukan
pengakuan terhadap pendapatan dan beban jika realisasi konstruksi dapat
diestimasi dengan andal. IAS 11 memberikan pedoman yang sangat terbatas dalam
menentukan estimasi realisasi. kontrak.
|
Sama.
|
PSAK
35; IAS 18, IAS 11
1. Pengukuran Pendapatan
|
Pengakuan pendapatan IAS dengan menggunakan metode
persentase penyelesaian. Dengan metode
ini, pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan.
Pengakuan pendapatan atas dasar ini memberikan informasi yang berguna
mengenai tingkat kegiatan jasa dan kinerja dalam suatu periode.
|
Sama
|
PSAK
36; IFRS 4
1.
Tujuan
2.
Ruang Lingkup
3.
Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan
|
Tidak diatur
Pada tahun 2005, IASB diamandemen ruang lingkupnya
seperti dalam IAS 39 dengan menyertakan kontrak jaminan keuangan yang
dikeluarkan.
Tidak diatur
|
Tujuan
ED PSAK 36 adalah untuk melengkapi PSAK 62: Kontrak Asuransi.
Diterapkan
untuk akuntansi asuransi jiwa, namun harus masuk dalam ruang lingkup PSAK 62:
Kontrak Asuransi sebagai kontrak asuransi.
Jumlah
liabilitas manfaat polis masa depan harus memenuhi tes kecukupan liabilitas
dalam PSAK 62: Kontrak Asuransi.
|