Senin

Tugas Softskill Perbandingan PSAK dengan IFRS

AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERBANDINGAN PSAK DENGAN IFRS

 Kelompok 9
     
ANGGOTA:   - CAHYO EKO PRIASTOMO        (21213836)
                       - MAHARANI DARA JATI            (25213218)
                       - TRISNA SOFIA P. MENDROFA (28213996)

KELAS       : 4EB26




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017

Tabel Perbandingan PSAK 33-36 dengan IFRS/IAS
PERIHAL PERBEDAAN
IFRS
PSAK
PSAK 33; IFRS 6
      1.      Ruang Lingkup




      2.      Eksplorasi










      3.      Pengembangan dan kontruksi









      4.      Produksi








      5.      Pengelolaan lingkungan hidup

-Eksplorasi , Pengembangan dan konstruksi , Produksi , Pengelolaan lingkungan hidup

Biaya eksplorasi diakui sebagai beban, kecuali:
-Belum terdapat cadangan, izin masih berlaku, dan kegiatan eksplorasi signifikan masih dilakukan.
-Terdapat cadangan terbukti dan izin masih berlaku.
Biaya eksplorasi mencakup biaya perizinan.

-Biaya pengembangan diakui sebagai aset (biaya yang ditangguhkan.)
-Biaya kontruksi diakui sebagai aset tetap.






-Biaya pengupasan lapisan tanah awal diakui sebagai aset
-Biaya pengupasan lapisan tanah selanjutnya diakui sebagai beban.
-Biaya produksi diakui sebagai persediaan.

-Biaya pengelolaan lingkungan hidup dalam aktivitas produksi diakui sebagai beban.
-Biaya pengelolaan lingkungan hidup dalam aktivitas eksplorasi dan pengembangan diakui sebagai aset.

-Pengupasan lapisan tanah , Pengelolaan lingkungan hidup


Tidak diatur.

Dalam ED PSAK 64, biaya eksplorasi (dan evaluasi) diakui sebagai aset. Biaya tersebut tidak termasuk biaya perizinan.




Tidak diatur.

Dalam ED PSAK 64, perlakuan atas biaya pengembangan merujuk pada KDPPLK dan PSAK 19: Aset Tak berwujud. Biaya kontruksi diatur di PSAK lain, misalnya PSAK 16: Aset Tetap.

-Biaya pengupasan lapisan tanah awal diakui sebagai aset
-Biaya pengupasan lapisan tanah selanjutnya diakui sebagai beban.



Sama.
PSAK 34; IAS 11
      1.      Pengukuran Pendapatan

IAS mengharuskan penggunaan metode persentase penyelesaian untuk melakukan pengakuan terhadap pendapatan dan beban jika realisasi konstruksi dapat diestimasi dengan andal. IAS 11 memberikan pedoman yang sangat terbatas dalam menentukan estimasi realisasi. kontrak.

Sama.
PSAK 35; IAS 18, IAS 11
      1.      Pengukuran Pendapatan

Pengakuan pendapatan IAS dengan menggunakan metode persentase penyelesaian.  Dengan metode ini, pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan. Pengakuan pendapatan atas dasar ini memberikan informasi yang berguna mengenai tingkat kegiatan jasa dan kinerja dalam suatu periode.

Sama

PSAK 36; IFRS 4
      1.      Tujuan



      2.      Ruang Lingkup






      3.      Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan


Tidak diatur



Pada tahun 2005, IASB diamandemen ruang lingkupnya seperti dalam IAS 39 dengan menyertakan kontrak jaminan keuangan yang dikeluarkan.

Tidak diatur

Tujuan ED PSAK 36 adalah untuk melengkapi PSAK 62: Kontrak Asuransi.

Diterapkan untuk akuntansi asuransi jiwa, namun harus masuk dalam ruang lingkup PSAK 62: Kontrak Asuransi sebagai kontrak asuransi.


Jumlah liabilitas manfaat polis masa depan harus memenuhi tes kecukupan liabilitas dalam PSAK 62: Kontrak Asuransi.