Senin

PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL


  • ·         PDB (Produk Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)
PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
Rumus :
PDB = C + I + G + (X–M)

  • ·         PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus dikurangkan.
Jika nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN  atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri

  • ·         PNN (Produk Nasional Neto)/NNP (Net National Product)
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB – Penyusutan modal

  • ·         PNB (Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)
Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak langsung + subsidi

  • ·         PP (Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)
Pendapatan Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP).
Rumus:
PP = PN  – LBD  – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE  – SI  + II  + TP

  • ·         PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi pajak  pendapatan perseorangan.
Rumus:

PPD = PP – Pajak pendapatan perseorangan atau DPI = PI – Personal income tax

Sumber:
 http://ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/perhitungan-pendapatan-nasional.html

Tidak ada komentar: